Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya melalui Rektor menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Kartu Perbaikan Rencana Studi (KPRS) dan Perwalian Susulan Semester Gasal 2025/2026 kepada seluruh mahasiswa program D3, S1, Profesi, S2, dan S3.

Beberapa poin penting dalam pengumuman:

  1. Pelaksanaan KPRS dan Perwalian Susulan dijadwalkan pada tanggal 18–22 Agustus 2025.

  2. Mahasiswa yang melakukan perwalian susulan pada bulan Agustus wajib melunasi SPP hingga Agustus 2025.

  3. Mahasiswa harus melihat tagihan pembayaran terlebih dahulu sebelum melakukan perwalian susulan.

  4. Kehadiran kuliah setelah perwalian susulan tetap wajib, meskipun ada kemungkinan terlambat mengikuti perkuliahan.

  5. Batas pengentoran Kelas oleh Ketua Program Studi ditetapkan pada 15 Agustus 2025.

  6. Mahasiswa wajib mengurus secara online melalui formulir yang tersedia di link resmi dan mengirimkan hasil unduhan ke email perwalian.untag@surabaya.ac.id.

  7. Perkuliahan Semester Gasal 2025/2026 dimulai pada tanggal 8 September 2025.

    Edaran Pengumuman KPRS & Perwalian Susulan Semester Gasal 2025/2026